"Keputusan pemerintah ini sebenarnya sudah keluar namun baru akan disampaikan ke publik secara resmi awal pekan depan dalam sebuah jumpa pers," demikian harian Al-Akhbar mengutip Hany Mahana, juru bicara kementerian solidaritas sosial.
Sebelumnya, sebuah panel kehakiman Mesir merekomendasikan pembubaran Ikhwanul Muslimin, organisasi politik terbesar Mesir dan supaya markasnya ditutup.
Dalam rekomendasi yang tidak mengikat kepada pengadilan administrasi Mesir, panel itu menuduh Ikhwanul Muslimin beroperasi di luar aturan hukum.
Tindakan melucuti status Ikhwanul Muslimin yang secara sah terdaftar sebagai organisasi non pemerintah itu merupakan tantangan terbaru bagi partai Islam tersebut dari pemerintah sementara yang didukung militer yang menyingkirkan presiden Muhamad Mursi bulan Juli lalu.
Ikhwanul Muslimin didirikan pada 1928 dan secara resmi dibubarkan pemerintah militer Mesir pada 1954.
Editor : Ervan Hardoko
Krisis Politik Mesir
- Partai Pendukung Mursi: Kami Tidak Tahu di Mana Presiden Kami...
- Ikhwanul Muslimin Adukan Militer Mesir ke Mahkamah Internasional
- Mendagri Mesir Lengserkan Kepala Penjara Kairo
- Lagi, Pengadilan Mesir Penjarakan 52 Aktivis Ikhwanul Muslimin
- Mesir Tutup Empat Televisi Termasuk "Al Jazeera"
- Panel Kehakiman Mesir Desak Pembubaran Ikhwanul Muslimin
- Mesir Segera Sidangkan Mursi
http://internasional.kompas.com/read/xml/2013/09/06/1520289/Media.Pemerintah.Mesir.Bubarkan.Ikhwanul.Muslimin
Belum ada komentar untuk "Media: Pemerintah Mesir Bubarkan Ikhwanul Muslimin - KOMPAS.com"
Posting Komentar